Diduga Arena Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) Di kota Batam, Tidak Memiliki Legalitas Yang Lengkap

banner 468x60

 

Batam , Andalas Raya News| Menjamurnya kembali aktivitas Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) dikawasan Hotel Utama dan Kawasan Penuin dekat Grand Mall Batam dan di daerah Jl. Duyung Sei Jodoh-Kota Batam, 11/05/2023.

Padahal lokasi Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) sempat tutup selama 8 bulan lamanya.

Apakah lokasi yang belum memiliki ijin dari Dinas DPMPTSP Provinsi dan Dinas DPMPTSP Kota Batam sudah bisa buka..???

Adapun lokasi yang sudah buka dan diduga belum memiliki Ijin dan legalitas yang lengkap: didepan Hotel Utama Nagoya Game Zone (Hollywood), New Game Zone (Wukong), Ocean di samping Grand Mall Batam,di dalam lokasi hotel Pasifik, dan Piramid Game Center yang berada di dalam Lokasi Hotel K2 Seraya.

Pada saat awak media investigasi dan menelusurin lokasi-lokasi ditemukan mereka sangat berani untuk membuka dan sistem pengisiannya /mainnya menggunakan Kunci.

Adapun point-point jelas sudah melanggar aturan:

– Padahal lokasi tersebut belum terverifikasi sangat nyata mereka sangat berani membuka usahanya

– Sistem kunci isi sangat melawan perbuatan hukum (Jelas Perjudiannya).
Dalam aturan Kbli 93293 wajib memakai koin atau kartu.

– Diduga oknum dalam pengusaha mengambil kembali hadiah penukaran diluar.

-Aparat kepolisian wajib menindak perbuatan melawan hukum karena perbuatan ini akan menganggu iklim Investasi dan membuat stigma arena permainan kembali dianggap judi.

Sampai berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba untuk konfirmasi ke Dinas terkait seperti Dinas DPMPTSP Provinsi dan Dinas DPMPTSP Kota Batam dan belum mendapatkan jawaban.

(TIM)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60