Batahan, Andalas Raya News-H.A.Pulungan warga desa sinunukan III (korban pencurian) dan Roynaldo Lumban Tobing warga Desa Batahan II (korban penganiayaan) mengucapkan terimakasih atas tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Batahan IPDA Akmaluddin SH,MH, dalam menyelesaikan kasus tersebut berupa penyerahan tersangka bersama barang bukti kepihak kejaksaan negeri(Kejari) cabang Natal Dinatal pada hari Senin,09/01/2023 yang sempat diduga ditangguhkan oleh Polsek .
H.A.Pulungan saat dijumpai dikediamannya mengucapkan sangat berterimakasih dan bersukur kepada Polsek Batahan.
“Selaku korban saya merasa lega atas terlimpahnya kasus penycurian diruko saya 4 bulan
yang lalu kepihak kejaksaan”,sebutnya Senin,09/01/2023.
“Saya sempat mengira kasus tersebut hanya sampai ditangan Polsek terus selesai, ternyatanya kasus tersebut terus diperoses oleh Polsek Batahan hingga hari ini”,tambahnya.
Roynaldo saat dikonfirmasi juga menyebutkan hal yang sama.
“Saya juga sangat berterimakasih kepada Polsek Batahan dan semoga kedepannya bisa lebih meningkat lagi”, tuturnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Batahan IPDA Akmaluddin SH,MH saat dimintai keterangan menyebutkan pihaknya akan terus memproses kasus pencurian 4 bulan yang lalu,kasus penganiayaan yang terjadi di Batahan II dan juga kasus lain yang sudah sampai kepihak Polsek Batahan.Sebagai bukti pihak Polsek Batahan telah menyerahkan empat orang tersangka pencurian di ruko H.A.Pulungan bersama bersama barang bukti satu buah sepeda motor merek RX KING dan satu orang tersangka penganiayaan bersama surat pisum et repertum kepada Kejari cabang Natal.
“Selaku instansi penegak hukum kita akan tetap proses kasus yang sudah sampai kekita hingga tuntas”,ucap Akmal.
Akmal berharap masyarakat bisa merasakan keamanan dan kenyamanan atas tindakan yang dilakukan oleh Polsek Batahan tersebut.
“Dengan apa yang kita lakukan untuk menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Batahan dan Sinunukan ini masyarakat bisa merasa terjaga dari kejahatan yang muncul dilingkungan masyarakat “,tutup Akmal.
(Ahmad)