Pasbar, andalasrayanews com- Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Sumatera Barat, benar benar serius dalam melaksanakan pemberantasan korupsi di Bumi Tuah Basamo Pasbar.
Hal tersebut terlihat setelah melakukan penahanan terhadap lima orang mantan anggota DPRD Pasbar atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran belanja SPJ fiktif pada 2019 baru baru ini.
Pada Rabu kembali Kajari Pasbar memperlihatkan keseriusan dengan menahan tersangka perkara dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018, yaitu Direktur CV Putra Sejati inisial RM.
Dilansir dari media ANTARA, Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 4,5 jam RM ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kepala Kejari Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intelijen Elianto didampingi Kasi Pidsus Andy Suryadi di Simpang Empat, Rabu.
Ia menambahkan tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
Setelah ditetapkan tersangka, katanya tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka dan rapid test COVID-19 untuk memastikan kesehatan tersangka.
“Setelah dinyatakan sehat maka tersangka langsung ditahan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat,” ujarnya.
Menurutnya tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun1999 diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain menahan satu orang tersangka, pihak kejaksaan juga menetapkan satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial RA yang merupakan pelaksana lapangan dari pekerjaan itu.
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara lapangan tenis indoor itu siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.
“Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru pada kasus ini. Sejumlah saksi terus kita periksa,” tegasnya.
Ia menegaskan akan terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
“Mohon dukungan dan kerja sama yang baik dari semua elemen dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di Pasaman Barat,” harapnya.
Masyarakat sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Kejari Pasbar, yang telah bekerja keras dalam hal penegakan supremasi hukum, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.
Salah seorang tokoh masyarakat Pasbar, Iwan mengatakan, iya kita sangat mendukung kinerja Kejari Pasbar, karena sudah lama kita tidak mendengar, ada temuan temuan yang sampai diproses secara hukum, katanya.
(Tim)