JAKARTA,andalasrayanews.com – Kepala Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Kapusrehab Kemhan) Brigjen TNI dr. Nana Sarnadi, Sp.OG., M.M.R.S., memimpin Pembukaan Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan Tingkat Terampil Angkatan XLVI dan Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat (RTC) Angkatan II Gelombang II TA. 2021, Kamis (12/8), di Aula Rehab Medik Pusrehab Kemhan, Jakarta.
Peserta Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Personel TNI dan Pns Kemhan Tingkat Terampil Angkatan XLVI ini terdiri dari Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan yang berjumlah 40 orang terdiri dari TNI AD 30 Orang, TNI AL 2 Orang, TNI AU 6 Orang dan PNS 2 Orang.
Sedangkan Peserta Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat Angkatan II Gelombang II TA. 2021 terdiri dari Penyandang Disabilitas Personel TNI yang berjumlah 10 Orang, terdiri dari TNI AD 9 Orang dan TNI AU 1 Orang.
Kapusrehab dalam amanatnya menyampaikan, bahwa Rehabilitas Terpadu Return To Duty (RTD) adalah rehabilitasi vokasional yang dipadukan dengan rehabilitasi medik, rehabilitasi social, sarana rumah sakit serta dukungan administrasi.
“Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat (RTC) adalah kegiatan mengembalikan semangat dan kemampuan fisik penyandang disabilitas personel TNI untuk kembali bertempur, dengan cara psikoterapi intensif dan rehabilitasi medik komprehensif paripurna”, kata Kapusrehab Kemhan.
Lebih lanjut Kapusrehab menyampaikan melalui pelayanan bidang rehabilitasi vokasional setiap peserta RTD akan mendapatkan kesempatan mempelajari satu keterampilan dari 9 jurusan yang ada, yaitu jurusan automekanik motor, operator komputer, teknik elektronika, tata busana, desain grafis, fotografi, pertukangan kayu, teknik pengelasan dan massage.
Sedangkan melalui bidang rehabilitasi medik dan RS. Dr. Suyoto, para peserta RTD dan RTC mendapatkan bimbingan kesehatan umum, kesehatan khusus, fasilitas layanan okupasi penyandang disabilitas, dan layanan perumahsakitan.
Kapusrehab juga mengharapkan agar para peserta dapat menerapkan kemampuan dan pengalamannya baik di lingkungan pekerjaan maupun membuka usaha mandiri sesuai dengan bidangnya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya.
Dan di akhir amanatnya, Kapusrehab berpesan kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya agar dapat mengikuti kegiatan baik RTD maupun RTC dengan penuh semangat, dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. (Biro Humas Setjen Kemhan)
Sumber: KemhanRI