Pasaman Barat Andalas Raya News….
Kepala Dinas sosial Yonnisal menyampaikan kepada media saat di jumpai di ruangan nya kamis 28 januari 2021
Beliau mengatakan bahwa telah mengajuakan Bpjs gratis kepada pusat pada desember 20ak 1934 Kartu Keluarga (KK), dengan di ajukan kan nya bpjs Ini kiranya dapat di pergunakan oleh pihak nya bersangkuatan, Sehingga dapat mengurangi beban masyarakat yg kurang Mampu dalam berobat,
![]() |
Kepala Dinas sosial Pasaman Barat Yonnisal. |
Dalam kunjungan media tersebut dia junga menjelaskan bahwa pada tahun 2020 BPJS yg di non aktif sebanyak 983 Kartu Keluarga (KK) atau jiwa di akibatkan non aktifkan nya bpjs tersebut dikarna kan tidak di gunakan selama 2 bulan oleh orang tersebut,
Dan keseluruhan bpjs yg aktif pada tahun 2020, 16.362 Keluarga atau jiwa, menurut SK.154/HUK/2020.
Dan itu di non aktifkan langsung Dari pusat bukan Dari Dinas Sosial dikarnakan negara tetap membayar uang iyuran nya walau pun tidak di gunakan karna itulah di non aktif kan,
Dan dia menyampaikan( kepada dinas ) kepada masyarakat agar selalu menggunakan bpjs tersebut bagi yg mendapat agar tetap aktif sehingga dengan begitu apabila masyarakat yg bersangkutan dalam keadaan membutuhkan untuk berobat bisa langsung aktif
bagi masyarakat yg belum mendapat bpjs gratis tersebut itu tidak di ajukan di Dinas sosial melainkan di ajukan kepada nagari setempat,
Di kantor nagari akan ada tahapan tahapan yg akan di lengkapi oleh masyarakat dalam pengajuan tersebut dengan melengkapai photo kopy KK (kartu keluarga) dan KTP (kartu tanda penduduk) lalu di ajukan oleh nagari ke kantor Dinas Sosial pasaman barat.
Dengan di ajukan masyarakat persayaratan ke kantor nagari setempat maka tidak langsung aktif tapi akan Ada surve lokasi serta layak atau tidak nya mendapat kartu bpjs tersebut di tentukan oleh nagari setempat,
Serta akan di verifikasi sehingga dengan demiakian ia akan aktif sendiri nya Dan menunggu informasi Dari pihak nagari
Untuk mengambil bpjs tersebut apabila sudah aktif maka di ambail d kantor bpjs.
Dan dia berharap kepada masyarakat yg belum mempunyai bpjs agar mengajukan persayaratan ke kantor nagari setempat, Dan setiap yg di ajukan oleh nagari Dari hasil surve tersebut, maka Dinas sosil akan mengajukan nya ke pusat,
Dan kita semua berharap di tahun 2021 ini semua yang kita ajukan di terima oleh pusat sehingga dengan Ini maka akan lebih mudah masyarakat berobat ke puskesmas atau pun rumah sakit.
Sehingga akan meningkat kualitas kesehatan masyarakat pasaman barat terutama dalam Berobat untuk masyarakat yg kurang mampu,pungkasnya……
*Hakimi*