Ekspedisi di Ruko Mall Top 100 Tembesi Batam Diduga Gunakan Pelabuhan Tikus untuk Lolos dari Pajak

banner 468x60

BATAM – Ekspedisi yang berlokasi di Ruko Mall Top 100, Jalan Letjen Suprapto, Tembesi, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diduga mengirimkan barang melalui pelabuhan rakyat Dapur 6, Sembulang, Galang, Batam, untuk menghindari kewajiban pabean dan pajak.

Di area gudang tidak terlihat papan nama perusahaan maupun informasi administratif lain yang lazim dimiliki oleh sebuah badan usaha resmi. Kondisi ini menunjukkan bahwa operasional gudang ekspedisi tersebut tidak menampilkan identitas usaha sebagaimana lazimnya perusahaan yang menjalankan kegiatan logistik secara terbuka dan tertib administrasi.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, barang-barang dari ekspedisi di kawasan Mall Top 100 Tembesi itu diangkut menggunakan mobil boks menuju pelabuhan rakyat Dapur 6, Sembulang, Galang, untuk selanjutnya dikirim ke luar Batam.

Pengiriman barang melalui pelabuhan yang tidak berstatus sebagai kawasan pabean berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara, baik dari bea masuk, pajak, maupun pungutan lainnya.

Selain merugikan keuangan negara, praktik tersebut juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang selama ini mematuhi ketentuan dengan melakukan pengeluaran barang melalui pelabuhan resmi.

Hingga berita ini ditulis, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi, termasuk Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.
(Albab)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60