Air Bangis | Personil Polsek Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat Sumbar, berhasil mengamankan seorang pria ( SK) terduga pelaku persetubuhan dengan dua Wanita (adik kandungnya) yang salah seorang merupakan anak dibawah umur.
Hal tersebut sebelumnya sempat menghebohkan Media sosial dan masyarakat Air Bangis setelah video viral
dan beredar luas.
Kapolsek Sungai Beremas, AKP Efriadi SH, melalui Kenitreskrim , Wendra Helmi SH
Membenarkan , informasi awal Rabu, (10/12/2025) Sekira pukul 15, 00 Wib masyarakat mendatangi Mako Polsek Sungai Beremas, meminta untuk pengamanan serta mengevakuasi keluarga yang telah viral dimedia sosial dan meresahkan warga setempat.
Menindaklanjuti itu Personil Polsek Sungai Beremas langsung mengevakuasi TF (Ayah Korban dan Korban) dari rumah kontrakan di Jorong Pasar 2 Suak, Nagari Air Bangis ke Jorong Air Balam Nagari Koto Tuo Kecamatan Koto Balingka.
Sempat terjadi kesalahpahaman dalam keterangan dimedia sosial bahwa yang menghamili kedua korban adalah ayahnya TF.
Kemudian piket SPKT, mendatangi TKP dan menenangkan masyarakat.
Setelahnya sekira pukul 19 wib kedua korban Wanita datang ke Mako Polsek dan melaporkan bahwa kedua korban telah dihamili kakak oleh kandungnya SK.
Kemudian personil Polsek melakukan pencarian dan berhasil mengamankan SK di Jorong Air Balam dan membawa ke polres Pasaman Barat.
” Kepada kepolisian SK mengakui perbuatannya yang telah melakukan hubungan badan dengan kedua adik kandungnya, kedua adiknya satu kamar dengan SK”
” SK mengatakan hubungan badan tersebut dilakukan karena keseringan menonton video porno”
Awalnya korban tidak ingin melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena masih dalam hubungan berkeluarga namun setelah arahan dari tokoh masyarakat kemudian korban ingin melaporkan. Ungkapnya.
Personil Polsek Sungai Beremas bersama korban dan pelaku langsung di bawa ke unit PPA Polres Pasaman Barat dan sampai pukul 22.30 Wib untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Arwin)










