Pembangunan Kantor Kades Tandihat Tapanuli Selatan Mirip Istana

banner 468x60

T *APANULI SELATAN, andalasrayanews.com* . Dana Desa dikucurkan pemerintah pertama kalinya pada tahun 2015, melalui transfer langsung ke rekening Pemerintah Daerah. Dan sejak tahun 2020, Dana Desa tidak lagi ditransfer melalui rekening pemerintah daerah namun langsung ke REKENING KAS DESA (RKD).

Perubahan tersebut bukan tanpa sebab, salah satunya karena berdasarkan hasil evaluasi bahwa Dana Desa tidak segera langsung di transfer ke desa oleh pemerintah daerah. Hal itu berakibat kepada progres pembangunan desa yang kurang berjalan optimal.

Berdasarkan definisi desa sebagaimana tersebut di awal tulisan ini, dapat dipahami bahwa adanya pengakuan secara substantif tentang kedaulatan desa oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini dipertegas sesuai definisi kewenangan desa sebagaimana yang terdapat pada UU Nomor 16 Tahun 2014 bahwa kewenangan desa adalah kewenangan yang dimiliki desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak sal usul dan adat istiadat desa.

Di Tahun 2025 ini Pemerintah Desa Tandihat melaksanakan Pembangunan Balai Desa/Kantor Kades. Namun Model Pembangunan Gedung Balai Desa Tandihat, Kec.Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara ini, TERKESAN MIRIP ISTANA. Pembangunan Gedung Balai Desa Tandihat yang dibangun dengan Volume : 13 x 10 Meter yang menghabiskan Anggaran sebesar Rp.364.294.800,-00 (tiga ratus enam puluh empat juta dua ratus Sembilan puluh empat ribu delapan ratus rupiah ) yang bersumber dari Dana Desa ( DDS) TA.2025 . Konsep Pembangunan Kantor/ Balai Desa ini seperti kantor Kepala Desa di Desa Kurma, Kec. Mapilli, Kab. Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat yang mirip Model Istana Negara.

Syafii Lubis salah satu warga Desa Tandihat menuturkan bahwa Konsep Pembangunan Kantor/Balai Desa Tandihat ini, mirip Model Istana, mungkin kalau di kecamatan Angkola Selatan baru inilah merupakan kantor /Balai Desa yang Bagus dengan Ukuran 13 x 10 Meter yang menghabiskan anggaran Rp.300 an juta. Kita Bisa melihat seperti Gedung Balai Desa/Kantor Kepala Desa di lain Desa di Kec. Angkola Selatan.
Ranto Panjang Sipahutar Kades Tandihat, menutuirkan bahwa Ukuran Pembangunan Balai Desa ini 13 x 10 meter dengan anggaran yang tertera di papan merek Rp.364 juta an. Yah kita bersyukur bisa membangun balai Desa ini juga atas dukungan dan kerjasama yang baik dengan Masyarakat, Tokoh Adat, BPD dan Naposo Nauli Bulung (NNB) Desa Tandihat. Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kab. Tapanuli Selatan yang mana Jalan menuju Desa Tandihat ada Proyek Peningkatan jalan (Lapen) dari Desa Sihopur menuju Tandihat.

Kepala Desa Tandihat berharap dengan adanya Gedung Balai Desa/Kantor Desa yang baru dapat meningkatkan kinerja perangkat desa Tandihat khususnya kepala dusun supaya bisa bekerja secara maksimal di Balai Desa Tandihat, Kepala Dusun bisa “ngantor “ seperti perangkat desa lainnya di balai desa Tandihat, imbuhnya. ( *Uba Nauli Hasibuan* )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60