Pejabat APIP dan PPID Terkesan Bobrok, Rugikan Negara

banner 468x60

 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara | Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di beberapa Kabupaten terutama di kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga memicu kerugian negara. Inspektorat Sergai bahkan dituding menjadi tameng bagi para kepala desa yang tersandung dugaan korupsi dana desa.

 

Meski dugaan penyalahgunaan dana desa sering diberitakan oleh berbagai media , hampir tidak ada kasus yang diproses secara hukum. Dari total 237 kepala desa di Sergai, mayoritas terlihat bersih dari korupsi, termasuk dalam pengelolaan dana APBD, meski bukti dan pemberitaan menunjukkan indikasi sebaliknya.

 

APIP dan PPID Diduga Mandul

 

APIP dan PPID, yang seharusnya menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas, justru dianggap hanya berfungsi melindungi pengelola dana publik. Dugaan adanya konspirasi untuk melindungi oknum-oknum tertentu mencuat, di mana lembaga ini seolah dirancang untuk mengamankan kepentingan kelompok daripada menegakkan aturan.

 

Hasil pemeriksaan Inspektorat sering tidak dipublikasikan dengan alasan sebagai lembaga pengawasan internal. Konflik kepentingan semakin nyata karena Ketua PPID biasanya merupakan pejabat instansi yang juga mengelola anggaran. Hal ini memunculkan kesan bahwa pengawasan hanya formalitas belaka tanpa adanya tindakan konkret.

 

Pernyataan Seragam, Dugaan Kejahatan Sistematis

 

Di lapangan, pejabat dan  perangkat desa kerap memberikan jawaban seragam ketika dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi. “Sudah diperiksa Inspektorat dan semuanya aman,” adalah pernyataan yang sering terdengar dari berbagai desa, termasuk di Kecamatan Dolok Masihul. Pola ini memunculkan dugaan adanya pelatihan khusus untuk menghadapi wartawan dan LSM yang melakukan kontrol sosial.

 

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kejahatan berjemaah yang sistematis, terstruktur, dan masif. Sistem yang seharusnya melindungi dana publik justru menjadi alat untuk menutupi penyimpangan.

 

Tuntutan Reformasi Lembaga Pengawasan

 

Masyarakat dan pemerhati anggaran mendesak agar APIP dan PPID dikelola secara independen. Jika tidak, banyak pihak menilai bahwa lembaga-lembaga ini lebih baik dibubarkan karena hanya menjadi beban negara.

 

Sebagai pengelola uang rakyat, pemerintah daerah harus mampu menjamin pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Tanpa pengawasan yang kuat, pengelolaan dana publik berisiko menjadi ajang perebutan jabatan dan keuntungan pribadi.

 

Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, reformasi sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Sergai menjadi hal yang mendesak. Hanya dengan langkah tegas dan transparan, dugaan praktik kolusi dapat dihentikan.

 

Redaksi

 

Berita ini disusun untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, sesuai yang terkandung dalam undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dengan berpegang pada prinsip jurnalisme tajam dan terpercaya.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60