MADINA – Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh kembali mengeluarkan izin aksi demonstrasi kepada koperasi Rimbo Tuo Kelurahan Tapus Kecamatan Linggabayu, yang tujuannya ke pabrik kelapa sawit milik PT Tri Bahtera Srikandi, Selasa (20/8/2024).
Demo KUD Rimbo Tuo ini adalah ketiga kalinya ke pabrik PT TBS yang beralamat di Desa Patiluban Mudik Kecamatan Natal. Akibatnya PT TBS mengalami kerugian besar karena pabrik dengan terpaksa ditutup setiap aksi demo digelar. Di sisi lain, masalah lahan antara KUD Rimbo Tuo dengan PT TBS saat ini sudah berjalan proses hukumnya di Polda Sumatera Utara.
Di samping itu, menurut humas PT TBS, Ferdi Matondang, lahan yang dikuasai PT TBS yang dipermasalahkan KUD Rimbo Tuo ini berada di wilayah Desa Perbatasan bukan di Kelurahan Tapus. Lahan tersebut diperoleh berdasarkan jual beli antara PT TBS dengan masyarakat Desa Perbatasan. Lalu, pihak BPN, kata Ferdi, juga sedang melakukan tinjau ulang atas sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki anggota KUD Rimbo Tuo, yang menjadi dasar mereka mengklaim lahan tersebut diserobot PT TBS.
*Demo sudah ada pelanggaran tapi dibiarkan*
Pantauan wartawan di lapangan, aksi demo hari ini pun berjalan anarkis, massa melakukan pengerusakan, kawat pembatas jalan dijebol massa, sedangkan tim pengamanan dari Polres Madina seolah melakukan pembiaran. Selain itu, tidak ada polwan yang ditugaskan dalam pengamanan, sedangkan massa pengunjukrasa banyak dari kalangan perempuan bahkan banyak juga anak-anak di bawah umur. Melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi ini telah melanggar undang-undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Pertama atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Humas PT TBS Ferdi Matondang merasa kecewa karena pihak kepolisian masih memberikan izin demo jilid ketiga yang dilakukan di lokasi pabrik kelapa sawit PT TBS.
“Kami merasa aneh, kenapa izin demo masih juga dikeluarkan sementara proses hukum sedang berjalan. Ini demo ketiga kali, demo hari ini pun berjalan anarkis, pagar pembatas dijebol dan dirusak, petugas pengamanan di lokasi tapi seolah terjadi pembiaran. Kami dari PT TBS merasa terzalimi, seolah hukum tidak lagi sebagai pelindung di negeri ini. Kami yang bekerja di sini juga masyarakat, aksi demo ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan dan pada pekerja yang juga bagian dari masyarakat,” kata Ferdi kepada wartawan.
“Seharusnya polisi memberikan pemahaman agar sama-sama menunggu proses hukum, agar tidak terjadi aksi ke pabrik yang menyebabkan kerugian bagi kami, salah alamat demo ke pabrik,” katanya.
Ferdi menyebut aksi hari ini melibatkan banyak anak di bawah umur. Di sisi lain massa yang melakukan demonstrasi juga tampak anarkis, karena melakukan pengerusakan pada pembatas jalan yang dibuat PT TBS. Selain itu massa juga memutar dentuman musik discotik melalui pengeras suara yang mereka bawa ke lokasi unjukrasa.
“Itulah yang kita kecewakan, pembatas jalan yang kita buat pada titik yang sudah ditentukan mereka rusak, bahkan ditarik menggunakan dump truk, aksi berjalan anarkis, sementara pihak keamanan yang ada dilokasi terkesan diam seolah-olah membiarkan hal ini terjadi, kita ini hidup di negara hukum,” sebutnya lagi.
(***)