Tapanuli Selatan, andalasrayanews.com.
Hari Minggu, tanggal 02 April 2023 sekira pukul 19.15 WIB telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan (pasal 351 KUHPidana) di depan Kios Pasar persis sebelah Warung Kopi juga sering dijadikan sebagai Warung Minuman Keras (MIRAS) atas nama SAROSAKHI BULOLO (58). pasalnya berawal dari salah satu Peminum Miras memaki -maki TURUNA SAKHI LAIYA selaku Paman dari Korban ZULIAMAN LAIYA (26) , sehingga kebeltulan Korban sedang berada di salah satu Kios Pasar Palang tersebut dan menegurnya :”Jangan begitu, paman itu Sudah Tua”. Dengan nasehat atau teguran tersebut langsung FARAH LASE (20) menjawab : “Apa maumu”, dan dijawab Korban : “Itu Famili Saya”, mendengar kata-kata Nasehat itu, langsung FARAH LASE (20) dengan kondisi sudah Setengah mabuk akibat Meminum MIRAS langsung mendorong ZULIAMAN LAIYA dan pelaku lainnya pun mendekati dan langsung mendorong ZULIAMAN LAIYA hingga terjatuh, Dan salah satu dari pelaku DEMA ZEBUA (30) alias AMA FANDI langsung MENUMBUK ZULIAMAN LAIYA selaku Korban dan mengenai mata sebelah kiri korban, dan Pelaku yang lain selaku Gerombolan Anggota yang sempoyongan akibat Minum Minumam MIRAS menghajar secara rame-rame terhadap Korban ZULIAMAN LAIYA. Adapun anggota yang lain yang ikut menghajar korban adalah RAMA LASE (25), Ama Otima Lase (48), kemudian Rema Zebua (27) dan Asa Zebua (23), Ujar Zuliaman Laiya selaku Korban pada sejumlah Wartawan di Dusun – IV Palang (Kamis,06-04-2023) .
PAEF LAIYA selaku Abang Korban menerangkan, bahwa dengan Perbuatan Penganiayaan tersebut Korban didampingi abangnya Paef Laiya melapor ke Kepala Dusun dan Pihak Kepolisian pun langsung terjun ke Lokasi Penganiayaan, dan membawa Huku Atolo Waruwu dan kawannya Ama Yasman Nduru dan langsung ke Polres Tapsel Minggu Malam. Dan Paef dan Korban pun ikut dibawa sekaligus buat Pelaporan Polisi ” Nomor STTLP /B/145/IV/2023/ SPKT/ POLRES TAPSEL/ POLDA SUMUT tertanggal 03 April 2023, demikian dijelaskan Abang Korban Paef Laiya (26) pada sejumlah Wartawan di Dusun-IV Palang, Desa Gunung Baringin. (kamis, 06/04-2023).
Warung Sarosakhi Bulolo (58) Dusun Palang, persis di Depan Kios Pasar Palang, Desa Gunung Baringin (Mosa Julu) sering menyediakan MIRAS seperti : TUAK SULING, BIR dan TUAK MENTAH. Dan Pesta Miras pun mulai berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di hari Minggu 02 April 2023. Sebelumnya Huku Atolo Waruwu (60) mengajak sejumlah orang (Anggotanya) ke Warung Sarosakhi Bulolo untuk minum Minuman Keras seperti : Farah Lase, Rama Lase, Ama Otima Lase, Dema Zebua, Rema Zebua, Asa Zebua dan lain lain.
Keterangan yang dihimpun dari masyarakat Dusun-IV Palang, Desa Gunung Baringin , Kec. Angkola Selatan, Kab. Tapanuli Selatan, berharap agar Huku Atolo Waruwu (60) alias Ama Marttinus warga Dusun – V (Harapan Maju), Desa Gunung Baringin agar diproses hukum, karena diduga sering membuat Propokator atau memancing keributan di Dusun Palang dan sekitarnya. masyarakat memang mengetahui tentang Ekonomi Huku Atolo Waruwu ini memang tergolong kaya dan diperhitungkan Dusun palang tersebut, sehingga merasa Hebat, sampai sampai Kepala Dusun pun kewalahan soal kehebatan Huku Atolo Waruwu ini, terang Pak Dasaruddin Nduru (46) selaku Kadus-V Harapan Maju, pada sejumlah Wartawan di Dusun-IV Palang (kamis,06-04-2023).
Lebih lanjut disampaikan bahwa Ucapan HAW pernah didengar langsung dari Huku Atulo Waruwu (HAW) dengan pernyataan bahwa : “Tidak Ada Artinya Sama Kami (HAW). PERS-PERS itu”, sementara anggota PERS yang ada di Dusun Palang adalah Pers Tabloid Mitra Poldasu, dan Polisi pun dia tidak Takut, bahkan pernah berbicara : Tidak ada yang berani memukul Tentara kecuali Anggota Saya, ujar Nduru.
Masyarakat yang kumpul di pasar Dusun-IV Palang menyampaikan bahwa memang sekira satu bulan lalu, pernah terjadi keributan di Depan Warung Tuak ( Miras) milik Sarosakhi Bulolo ini, dimanan keributan antara masyarakat Dusun Kamset dengan gerombolan anggota HAW, namun sempai diurai (pisah) oleh B. Sianturi selaku Babinsa, namun dengan di pisah oleh babinsa tersebut Farah Lase (20) anggota HAW menumbuk babinsa, namun dielakkan, dan Babinsa sempat marah, lantas Farah Lase menantang Babinsa one by one, namun Babinsa tidak terpancing, terang Warga di Palang (6-04-2023).
Banyak warga di Dusun-IV Palang dan Dusun-V Harapan Maju mengatakan Resah kalau HAW sering bikin keributan, biar diketahui Bapak Wartawan, bahwa pada pada masa Bupati Pak Sahrul Pasaribu datang ke Dusun -IV Palang ini Pak Waruwu berani membentak Bupati, sehingga Pihak Pemerintah Desa, hingga Camat Angkola Selatan, bahkan Bupati Sahrul sendiri agar HAW itu diamankan saja, tutur warga di Dusun Palang. Apakah Aparat Kep[olisian mampu mengamankan HAW, masih kami ragukan, karena HAW cukup hebat dan punya Relasi di atas, jelas Nduru (46).
Huku Atolo Waruwu (60) saat diamankan di Polres Tapsel Minggu Malam (02-04-2023) mengatakan bahwa yang melakukan Penganiayaan Zuliaman laiya bukan kita, tapi saya Hulu Atolo Waruwu dan Ama Yasman Nduru yang dibawa ke Polres Tapanuli Selatan. Dan Senin sore (03-04-2923) Kedua orang tersebut boleh pulang, dan berjanji untuk melakukan perdamaian di kampung ( Dusun-IV Palang), ujar Huku Atolo Waruwu.
Saat ada usulan Perdamaian dari Pelaku Penganiayaan, maka pihak marga Lase tidak mau berdamai, diduga akibat pengaruh dari pak Huyku Atolo Waruwu, sementara yang bermarga Zebua sudah mau berdamai, terang Pak Nduru (54) selaku Utusan marga Zebua warga dari Dusun Harapan Maju pada andalasrayanews.com kamis,6/4-2023.
Agus Hrp Anggota Kanit Pidum-I Polres Tapanuli Selatan, membenarkan bahwa Kasus Penganiayaan itu sedang Kita tangani, terang Agus. (U. Nauli Hsb).