Mangudut Htg : Kapolda Sumut Diminta Jangan Hanya AAN Saja Ditangkap, Puluhan PETI Yang Lain Selaku Pelaku Perusak/ Pencemaran Sungai dan Lingkungan Hidup.
Mandailing Natal, andalasrayanews.com. Sepertinya Kondisi Sungai Batang Natal yang bertahun tahun mulai tahun 2017 hingga saat ini tahun 2022 menjadi Bulan-bulanan oleh Alat berat (Excavator) milik Pengusaha Tambang Emas ILEGAL untuk mengambil Biji Emas secara Ilegal tanpa memiliki Izin Dokumen SAH.
![]() |
Foto : Aek Sisoma di Muara Soma 2 Hari Menjelang Lebaran Tahun 2022. |
Ratusan Milyar diraup oleh Pengusaha Tambang Emas Ilegal ( PETI) tanpa, menyerahkan Pajak sebagai Devisa ke Negara.
Negara hanya menderita Kerugian ratusan Milyar, untuk memperbaiki Dek Penahan Sungai yang Longsor sehingga timbul fenomena pendangkalan sungai (sendimentasi) akibat pengerukan lumpur dan pasir atau material.
Kemudian bagi masyarakat di sepanjang Sungai Batang Natal hanya bermandikan air lumpur akibat tercemarnya Sungai Batang Natal, tegas Siswandi Aktifis LPPN RI di Natal (8/5-2022).
Semenjak AKBP H.M Reza Chairul A.S, SIK, SH, MH selaku Kapolres Mandailing Natal yang baru di awal tahun 2022, maka membuat pelarangan dengan tegas agar di Sepanjang Sungai Batang Natal “STOP PENAMBANGAN ILEGAL DENGAN MENGGUNAKAN EXCAVATOR DI SEPANJANG SUNGAI BATANG NATAL” Spanduk tersebut telah dipasang di pinggir Sungai Batang Natal.
Muzairun Lubis (55) warga Natal Pencemaran Sungai ini terjadi akibat Penertiban dari Pihak Aparat Hukum TIDAK TEGAS atau “Mandul” demikian juga dengan Forkopimda Kab. Mandailing Natal, sehingga ada kesan Pembiaran, yang rugi adalah Negara dirugikan untuk memperbaiki Tebing Penahan jalan akibat Longsor di puluhan titik sepenjang Kec. Batang Natal hingga ke kec. Lingga Bayu.
Kalaupun ada pihak penambang yang ditangkap dan diperiksa di Mapolda Sumut di Medan, ujung-ujungnya dikeluarkan juga, padahal ditangkapnya Pengusaha Tambang Emas tersebut tersebut dibuat Delik Pengrusakan Sekolah yang berinisial HB Nst, sementara modusnnya adalah Penambangan Emas Tanpa Izin di Batu Marsaong, kemudian AAN kasus penganiayaan di tahun lalu, padahal awal kasus berkaitan dengan Penambangan Liar di Muara Soma.
![]() |
Foto : 4 Hari Setelah Idul Fitri ( Lebaran) 7 Mai 2022 sampai sekarang kondisi Sungai Batang Natal, keruh dan Tercemar. |
Mangudut Hutagalung mengatakan bahwa : Penambangan Emas tanpa Izin di bantaran Sungai Batang Natal maupun di Daratan Anak Sungai Batang Natal” terus berlanjut karena penertiban dari Forkopimda Mandailing Natal TIDAK TEGAS dan berkelanjutan, tegas Hutagalung.
Lebih lanjut disampaikan kemudian Saat ini masih satu orang yang ditangkap dan ditahan oleh Aparat Hukum diantara Puluhan PETI oleh Pihak Kepolisian terkait Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yakni Ahmad Arjun Nasution alias AAN, Diminta kepada Pihak Kapolda Sumut segera mengusut kasus PETI lainnya seperti Haji Daut Nasution di Batumarsaong, Sahlan Nst, Borrek Nst, kemudian Sahban di Simarrobu, Desa Rantobi, Nasir Lubis Desa Ampung Siala, Ucok Gondrong Matondang di Parlampungan, Taher di Muara Soma DLL, sehingga Sungai Batang natal tidak lagi tercemar dan tidak terjadi Kerusakan Lingkungan dan Ekosistem, Sehingga Sungai batang natal kembali menjadi Bersih seperti dahulu yang terkenal Ikan Sungainya yang manis dan Enak, pungkas Hutagalung Aktifis LIPPAN Sumut.
( UNH ).