Kepri, andalasrayanews.com Dalam menjalankan fungsi strategis sebagai komunikator Pemerintahan Daerah, tentunya Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau memerlukan media masa untuk membantu menunjang kerja publikasi
Utamanya, dalam menyebarluaskan informasi kepada Publik mengenai program, kegiatan, kebijakan, dan keberhasilan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
Disamping itu, perusahan media juga memenuhi syarat kerja sama yang ditetapkan diantaranya, terverifikasi oleh dewan pers, mengajukan permohonan kerja sama berupa profil perusahaan lengkap dan harga penawaran.
Namun hal tersebut malah menimbulkan segudang pertanyaan karena pelaksanaannya tidak di lakukan dengan yang sebetul betulnya
Terungkap pada saat pencairan dana tersebut hari lalu, beberapa Media tidak terverifikasi dibayarkan dengan jumlah yang tidak seberapa secara sembunyi sembunyi
Itupun menyakitkan buat Penerima, karena Pembayaran dinilai terlalu banyak Pemotongan dengan alasan Verifikasi sehingga terjadi kekecewaan
“Anggaran Cukup Besar, Masih ada Juga dipotong”Ucap salah seorang Kaperwil Kepri Media Purnamanews.com
Atas kejadian itu awak Media OnewsTV. Net menanyakan dan meminta Daftar atau List tersebut kepada salah seorang Kabid (B) di diskominfo Kepri Via Handphone
Bertujuan untuk menghindari dugaan dugaan yang tidak tidak, namun hal itu tidak membuahkan hasil sepertinya sangat dirahasiakan.
Perlu diketahui ini kutipan pernyataan Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, S.sos, Rabu (16/03/2022/Red) sebelumnya di salah satu Media
“Ada 227 Media yang sudah masuk dalam plot anggaran kerjasama di Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau untuk Tahun Anggaran 2022 yang semuanya terverifikasi di dewan pers”
Jumlah anggaran yang disediakan 5,2 miliar rupiah”Pungkasnya/Red
(Tim)