PASAMAN BARAT, andalasrayanews.com– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Endra Yama Putra, didampingi Daliyus memimpin Rapat Paripurna dengan agenda mengesahkan Erianto sebagai ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (9/11/2021).
Rapat Paripurna ini dihadiri 29 orang anggota DPRD dari 40 anggota, unsur Forkopimda Kabupaten Pasaman Barat dan sejumlah kepala OPD Pemkab Pasaman Barat.
Endra Yama mengatakan bahwa penggantian ketua DPRD dari Parizal Hafni ke Erianto berdasarkan surat masuk dari Partai Gerindra yang sudah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Endra Yama mengatakan DPRD Kabupaten Pasaman Barat akan mengajukan pengusulan penggantian ketua DPRD ini kepada gubernur melalui bupati sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“ Setelah keluar dari gubernur baru nanti diagendakan pelantikan Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto,” katanya.
Sekretaris DPRD Dasrial, membacakan dasar pemberhentian Ketua lama Parizah Hafni dari Partai DPP Gerindra, DPD Gerindra Sumbar dan surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Pasaman Barat nomor: 028/DPC-GERINDRA/PB/X-/2021 tanggal 21 Oktober 2021 perihal Pengajuan pergantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Partai Gerindra sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Selanjutnya dibacakan, keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor: 06 0102/Kpts/DPC-GERINDRA/2021 tanggal 08 Juni 2021 tentang Penggantian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Pasaman Barat dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Pasaman Barat Sisa masa Jabatan Periode 2019-2024 atas nama Meilizar.
Selanjutnya, hasil Keputusan Badan Musyawarah (BAMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat tentang Program Kerja Bulan November 2021 lalu.
Artinya penggantian antar waktu Ketua DPRD Pasaman Barat dari Parizal Hafni kepada H Erianto yang sama-sama kader Gerindra sudah dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tukas Endra Yama.
Jika tak ada aral melintang diperkirakan butuh proses sekitar 14 hari pengusulan ke gubernur baru setelah itu akan dilaksanakan pelantikan ketua DPRD yang baru.
Erianto ketika ditanya wartawan tentang amanah yang diberikan kepadanya akan mengemban amanah ketua DPRD dengan baik.
“ Insya Allah amanah dari DPP Partai Gerindra ini akan kita laksanakan dengan baik, mohon dukungan semua pihak, baik anggota DPRD, tokoh masyarakat dan rekan-rekan media sendiri untuk kemajuan Pasaman Barat dimasa depan,” katanya.