Pasaman Barat,(andalasrayanews.com), Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni ST, Wakil Ketua dengan Komisi 1 DPRD memberikan Rekomendasi kepada Bupati Pasbar terkait tuntutan masyarakat Kinali 20 persen lahan dari total yang di kelola PT.Laras Internusa (LIN).
Hal tersebut disampaikan Pahrizal Hafni ketika melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD bersama Warga Kinali dan PT.LIN di Aula Rapat Kantor DPRD, Padang Tujuh, Selasa 25/5/2021.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra, Wakil Ketua dan Daliyus K, Ketua Komisi 1 Rosdi dan Anggota, Asisten 1 Setia Bakti, beberapa OPD, BPN, Kabag Pemnag, Camat Kinali, yang di Pertuan Kinali Mustika Yana, Niniek Mamak Kinali serta Kuasa Hukum PT LIN.
Pahrizal Hafni di dalam RDP mengatakan 7000 hektar lahan telah di serahkan oleh Niniek Mamak Kinali untuk di Kelola oleh PT LIN, dengan Kesapakatan sejumlah 20 Persen dari total 7000 lahan yang di Kelola PT LIN diberikan kepada masyarakat Kinali untuk di jadikan Plasma.
Namun sampai saat ini PT LIN belum juga menyerahkan 20 Persen lahan yang telah disepakati, untuk itu saya Ketua DPRD bersama wakil dan Komisi 1 merasa terpanggil untuk menfasilitasi serta menyelesaikan persoalan yang selama belasan tahun ini berlarut-larut.
Sesuai dengan arahan serta pesan Ketua Umum Gerindra pak Prabowo Subianto untuk selalu berjuang bersama Rakyat Indonesia, maka dari itu saya bersama Komisi 1 merekomendasikan Kepada Bupati Pasbar, untuk melakukan eksekusi lahan 20 Persen yang telah di sepakati sejak lama tersebut, katanya.
Di hadapan awak media pada saat Konferensi Pers Ali Nasir SH anggot DPRD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Putra Kinali penuh semangat dalam membacakan poin poin Rekomendasi, kepada Bupati tersebut.
Sementara itu di Pertuan Kinali Mustika Yana, mengatakan lahan tersebut merupakan lahan olahan masyarakat selama ini, dan kami mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD Pahrizal Hafni ST dan Komisi 1, yang telah mengembalikan hak masyarakat yang selama ini diabaikan, tutupnya.
(Arwin)