Proyek Krematorium Batam Selesai, Subkontraktor Tagih Rp213 Juta: Cek Kosong Terbit dari Kepala Cabang PT. Unggul Sokaja

banner 468x60

Batam | Perseteruan pembayaran proyek pembangunan kawasan Krematorium di Batam yang berada diKecamatan Batu Aji semakin memanas. MI selaku Direktur *PT. Karya Adipati Mandiri* , mengaku mendapatkan proyek dari *Kepala Cabang PT. Unggul Sokaja* yang berinisial ST. Ia juga mengaku sejak Januari 2025 telah menyelesaikan seluruh pekerjaan proyek secara profesional, termasuk pemasangan plafon, beton GRC cetak, pintu dan jendela aluminium, pintu kayu lapis HPL, cubicle toilet, rambu plat besi, hingga ornamen eksterior.

Namun hingga jatuh tempo pada bulan Januari 2025 yang lalu sampai saat ini, pembayaran senilai Rp. 213.356.000 dari kontraktor utama, *PT. Unggul Sokaja* , tidak dibayarkan. Alih-alih membayar, Kepala Cabang perusahaan kontraktor yang berinisial ST, memberikan satu lembar cek kosong, yang kemudian ditolak bank karena dana tidak tersedia.

Kuasa hukum subkontraktor, *DICKY AMARA NASUTION, S.H.* , menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak lagi bisa dianggap sengketa bisnis biasa.
*“Klien kami telah bekerja profesional dan sesuai kontrak. Alih-alih membayar, pihak kontraktor justru menerbitkan cek kosong. Ini bukan sekadar wanprestasi, ini dugaan penipuan yang bisa dipertanggungjawabkan secara pidana. Kami sudah beri kesempatan terakhir dan waktunya sangat terbatas,* ” tegas dicky.

Pengacara ini juga menambahkan, langkah hukum pidana dan perdata akan segera ditempuh jika pembayaran tidak dilakukan dalam tiga hari kalender sejak Somasi terakhir dilayangkan, termasuk pelaporan ke kepolisian, gugatan perdata, dan permohonan sita jaminan atas aset perusahaan.“Ini peringatan keras: penerbitan cek kosong dengan sengaja adalah alat penipuan jika digunakan untuk menunda kewajiban. Klien kami telah bekerja profesional, dan perusahaan yang menaungi S.T. harus bertanggung jawab. Jika tidak dibayar dalam tiga hari, kami akan langsung menempuh jalur hukum pidana dan perdata. Reputasi perusahaan dan kepala cabangnya bisa tercoreng parah,” ujar *DICKY ASMARA NASUTION, SH.*

Narasi ini sekaligus menyoroti praktik buruk dalam pengelolaan proyek besar yang bisa merusak reputasi *PT. Unggul Sokaja* di mata publik dan klien lainnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60