Pelapor Soroti Lambannya Proses Hukum WR Kades Sundutan Tigo 

banner 468x60

MADINA, ARN– Kepala Desa Sundutan Tigo berinisial WR telah dilaporkan ke Polres Mandailing Natal atas dugaan penipuan dan penggelapan, namun proses penanganan perkara tersebut dinilai lamban oleh pihak pelapor. Laporan itu masuk sejak Jumat, 3/10/2025, dan diajukan oleh seseorang berinisial RN.

Kasus ini bermula dari dugaan permintaan dana Rp220 juta oleh WR kepada RN pada 10 Januari 2025, dengan alasan untuk menyelesaikan utang emas yang digunakan untuk biaya kampanye Pilkades. Sebagai jaminan, WR menyerahkan kebun sawit milik rekannya, AG, serta tiga Sertifikat Hak Milik (SHM), yang semuanya dituangkan dalam akta notaris. Dalam perjanjian itu, WR berjanji mengembalikan uang dalam empat bulan dan bahkan menjanjikan pelunasan melalui Dana Desa.

Namun hingga kini, RN mengaku tidak mendapatkan pengembalian dana maupun hasil kebun sawit yang dijanjikan. Situasi tersebut mendorongnya membuat laporan resmi ke kepolisian.

RN menilai proses hukum berjalan lamban. Ia mengungkapkan bahwa dirinya baru dipanggil untuk memberikan keterangan pada 21 Oktober 2025, berdasarkan surat polisi No. B/6110/X/RES1.9./2025/RESKRIM, atau lebih dari satu bulan setelah peristiwa awal terjadi. Meski pemeriksaan telah dilakukan, RN menyebut belum ada SP2HP / pemanggilan terlapor.

“Saya hanya meminta kepastian hukum. Jangan sampai perkara ini diam begitu saja. Ini bukan sekadar kerugian pribadi, tapi berpotensi melibatkan Dana Desa yang semestinya untuk masyarakat,” ujar RN. 6/11/2025

RN juga menyoroti bahwa AG, pemilik kebun sawit yang dijadikan jaminan, justru terancam terseret persoalan hukum akibat peranannya dalam akta notaris, sementara WR belum menunjukkan itikad baik.

Masyarakat Desa Sundutan Tigo disebut ikut terdampak, sebab dugaan penggunaan Dana Desa sebagai sumber pelunasan menimbulkan keresahan dan dapat berimbas pada program pembangunan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (Ahmad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60