Ustadz Kana Bantah Penjelasan Polisi Dengan Menyebut “Demi Allah”

banner 468x60

BATAHAN, Andalas Raya News | Diawali dengan peninjauan objek perkara Laporan Polisi Nomor : LP/B/141/VI/2023/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATATERA UTARA tanggal : 19 Juni 2023 Pukul : 15.33.WIB dugaan penipuan oleh polisi Aipda Ikhwanuddin Nasution dan anggota telah berjalan sukses dan berlanjut laporan polisi berikutnya. ( Kamis 30 November 2023 )

Menjawab pertanyaan Polisi dilapangan terkait surat yang dijadikan dasar laporan polisi oleh Namlis Siregar terhadap Khoiruddin Nasution dengan laporan polisi pencurian buah sawit dengan nomor : LP/B / 177/ VIII/2023/ SPKT/ POLRES MADINA / POLDA SUMUT Tanggal : 02 Agustus 2023 dan Irwan S dengan laporan polis Penguasaan Lahan dengan Nomor : LP /B /VII / SPKT /POLRES MADINA / POLDA SUMUT Tanggal : 20 Juli 2023 yang berujung turunnya polisi ke objek tempat kejadian perkara pada Kamis tanggal 29 November 2023 pukul : 13.00.WI sesuai dengan surat polisi tertanggal : 27 November 2023 yang pada kesempatan itu dihadiri para pihak.

Setelah proses awal oleh polisi Aiptu Parlindungan, SH didampingi anggota membuka surat yang sudah dipersiapkan oleh polisi diperoleh dari pelapor yaitu Namlis Siregar, terlebih dahulu polisi mempertanyakan kepada Namlis Siregar yang didampingi kuasa Hukumnya kata polisi : Ini surat ada Keterangan Garap yang kepada Namlis Siregar ditandatangani kepala desa pada waktu tahun 2002 Ahmadin Lubis dengan batas-batas nya dan ada surat yang sama keterangan batas-batas yang sama atas nama yang lain juga kepala desa Ahmadin Lubis dan surat garap penegasan dari PJ Kepala desa Batahan I M Angin Bugis, S Pd Kecamatan Batahan Kab Madina polisipun masuk kepada giliran pertanyaan kepada nama batas sepadan pada bagian Utara yang ditulis pada surat dasar laporan polisi Namlis yang menyebutkan nama Kana dan nama Kana yang hadir menjawab pertanyaan Polisi katanya : Demi Allah saya tidak punya tanah dan kebun sesuai apa yang dijelas kan pada surat dan apa yang bapak tanya.

Demi Allah saya tidak punya tanah dan kebun seperti yang dipertanyakan pak polisi, demikian dijelaskan Ustadz Kana.

Pada kesempatan itu polisi juga menanyakan batas lainnya kepada peserta yang hadir dan kepada Namlis Siregar yaitu dijelas kan pada surat yang dijadikan dasar laporan polisi Namlis Siregar, sebelah Barat berbatas dengan jalan poros.
Namun pada kenyataan dilapangan tidak ditemukan.

Dipengujungan acara pengecekan objek perkara, polisi mempertanyakan apa ada yang mau disampaikan.

Pada kesempatan itu langsung terlapor Khoiruddin Nasution oleh Pelapor Namlis. Siregar memaparkan pada kesempatan itu.

Kata Khoiruddin Nasution dengan santun dan lantang ” Saudara Namlis Siregar sudah melaporkan saya dengan laporan bahwa saya melakukan pencurian buah sawit milik saudara, sekarang buktikan buah sawit kebun saudara Namlis yang mana yang saya curi, sauda mengatakan kebun saudara sesuai surat dasar laporan polisi yang diperlihatkan dan dibacakan polisi ternyata batas yang dijelaskan pada surat saudara tidak ditemukan.

Masih kata Khoiruddin Nasution : Jika pun dibenarkan ukuran surat yang dibacakan pak polisi dan ditarik meter, kebun saya yang saya ganti rugikan / saya beli dari Rekso Suwarno sesuai surat ganti rugi tanggal : 09 Desember 2021 sesuai juga dengan kwitansi penerimaan uang oleh Rekso Swarno dengan dasar surat penguasaan Fisik Yang ditandatangani oleh Namlis Siregar dan Sudarmaji bermaterai 10000 ribu tertanggal : 20 Februari 2021 yang terlebih dahulu menandatangani yang terkait dan saksi pada hari Senin 22 Maret 2021 Pukul : 11.00.WIB di Rumahnya, terahir kepala desa pada waktu itu yang saudara Namlis Siregar katakan kebunnya juga tidak termasuk didalam pada apa yang dijelaskan surat yang saudara jadikan dasar untuk melaporkan saya.

Saya minta saudara Namlis Siregar harus mempertanggung jawabkan akibat ini semua yang mana saya sudah saudara Namlis Siregar laporkan pencuri buah sawit saudara.

Pada kesempatan itu terjadi nada yang memanas antara Khoirudin Nasution kepada Namlis Siregar namun dengan kesigapan dan propesonalnya polisi, hal yang sempat memanas dapat dikendalikan dan sampai akhir pengecekan objek perkara dari tiga laporan polisi di Polres Madina berjalan dengan sukses dan lancar walaupun sesekali dihujani dengan koreksi argurmen yang panas.

Polisi serta semua yang terkait mencek serta menyaksikan objek perkara yang juga dihadir oleh Lowyer pelapor bermarga Hasibuan dan terlapor dengan Lowyernya Afnan, SH hadir juga Perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Batahan I , beberapa awak media dan semua berjalan Sukses dan lancar.

(ARN-03)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60