Hearing DPRD Pasbar Antara Masyarakat Air Bangis Dengan PT GMK

banner 468x60

PASBAR, Andalas Raya News|Hearing DPRD Pasbar Antara Masyarakat Air Bangis Dengan PT GMK– Aktifitas tambang biji besi di Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat dari PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) memiliki perizinan lengkap, memperkerjakan tenaga lokal dan tidak ada pencemaran lingkungan akibat aktifitas tambang itu.

 

Hal itu terungkap saat pertemuan atau hearing di DPRD antara solidaritas masyarakat nelayan Air Bangis dengan pimpinan PT GMK, Kamis yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Daliyus K dan Endra Yama Putra.

 

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Arminingdel saat pertemuan itu menegaskan dari hasil laboratorium berdasarkan sampel yang diambil dilokasi tidak ada pencemaran limbah atau lingkungan.

 

“Dari hasil tes laboratorium sampel yang diambil awal Januari 2023 lalu semuanya berada di bawah baku mutu. Kita akan terus mengawasi lingkungan kedepannya yang berkaitan dengan tambang biji besi,” ujarnya.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fadlus Sabi mengatakan persoalan perizinan PT GMK tidak ada masalah lagi, artinya sudah lengkap menurut aturan yang ada.

 

“Izin usaha pertambangan PT GMK sudah ada sejak 2013 dan masih berlaku hingga saat ini. Selain itu juga sudah ada Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya,” tegasnya.

 

Menurutnya pihaknya membuka peluang bagi investor yang ingin berinventasi di Pasaman Barat dengan memenuhi aturan yang ada.

 

“Kita juga berharap investasi ini bisa membawa kesejahteraan masyatakat khususnya Air Bangis sekitarnya,” harapnya.

 

Lalu Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen mengatakan telah memantau persoalan tenaga kerja di PT GMK.

 

Menurutnya di awal tambang biji besi buka ada 35 orang tenaga kerja asing dan setelah pabrik berdiri berkurang menjadi 20 orang sesuai kebutuhan perusahaan

 

Kondisi saat ini, katanya ada 122 orang tenaga kerja dengan 20 orang tenaga kerja asing. 37 orang pekerja dari Jorong Ranah Panantian Air Bangis, 14 orang dari Air Bangis, 9 orang dari Simpang Empat, pekerja dari dalam Sumbar 15 orang dan luar Sumbar 25 orang.

 

 

“Artinya perusahaan mengakomodir pekerja lokal yang ada. Untuk tenaga kerja asing dokumennya juga lengkap,” katanya.

 

Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Daliyus  K didampingi Endra Yama Putra mengcapkan terima kasih dengan kehadiran PT GMK dan masyarakat nelayan Air Bangis untuk mencari jalan terbaik untuk kepentingan bersama.

 

“Dengan adanya pertemuan ini maka semuanya jelas dan tidak ada salah sangka antara masyarakat dengan perusahaan,” ujarnya.

 

Ia berharap dengan adanya investasi di Air Bangis akan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya Air Bangis sekitarnya.

 

Anggota DPRD Pasaman Barat Baharuddin R mengharapkan tidak ada perpecahan di masyarakat Air Bangis sebab banyak manfaat yang bisa diperoleh nantinya.

 

“Tentu diharapkan transparansi dari semua pihak baik perusahaan, kecamatan, nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pihak terkait lainnya agar tidak terjadi kecurigaan,” harapnya.

 

Hearing di DPRD itu juga dihadiri ratusan masyarakat nelayan Air Bangis di luar gedung DPRD untuk mendengarkan hasil pertemuan itu dengan pengawalam dari pihak kepolisian Polres Pasbar, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pertemuan yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB berakhir sampai malam massa yang dikomandoi Aidil pun pulang kerumah masing-masing dengan tertib. (Andika)

PASBAR, EKSPRESNEWS.COM – Aktifitas tambang biji besi di Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat dari PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) memiliki perizinan lengkap, memperkerjakan tenaga lokal dan tidak ada pencemaran lingkungan akibat aktifitas tambang itu.

Hal itu terungkap saat pertemuan atau hearing di DPRD antara solidaritas masyarakat nelayan Air Bangis dengan pimpinan PT GMK, Kamis yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Daliyus K dan Endra Yama Putra.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Arminingdel saat pertemuan itu menegaskan dari hasil laboratorium berdasarkan sampel yang diambil dilokasi tidak ada pencemaran limbah atau lingkungan.

“Dari hasil tes laboratorium sampel yang diambil awal Januari 2023 lalu semuanya berada di bawah baku mutu. Kita akan terus mengawasi lingkungan kedepannya yang berkaitan dengan tambang biji besi,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fadlus Sabi mengatakan persoalan perizinan PT GMK tidak ada masalah lagi, artinya sudah lengkap menurut aturan yang ada.

“Izin usaha pertambangan PT GMK sudah ada sejak 2013 dan masih berlaku hingga saat ini. Selain itu juga sudah ada Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya,” tegasnya.

Menurutnya pihaknya membuka peluang bagi investor yang ingin berinventasi di Pasaman Barat dengan memenuhi aturan yang ada.

“Kita juga berharap investasi ini bisa membawa kesejahteraan masyatakat khususnya Air Bangis sekitarnya,” harapnya.

Lalu Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen mengatakan telah memantau persoalan tenaga kerja di PT GMK.

Menurutnya di awal tambang biji besi buka ada 35 orang tenaga kerja asing dan setelah pabrik berdiri berkurang menjadi 20 orang sesuai kebutuhan perusahaan

Kondisi saat ini, katanya ada 122 orang tenaga kerja dengan 20 orang tenaga kerja asing. 37 orang pekerja dari Jorong Ranah Panantian Air Bangis, 14 orang dari Air Bangis, 9 orang dari Simpang Empat, pekerja dari dalam Sumbar 15 orang dan luar Sumbar 25 orang.

“Artinya perusahaan mengakomodir pekerja lokal yang ada. Untuk tenaga kerja asing dokumennya juga lengkap,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Daliyus K didampingi Endra Yama Putra mengcapkan terima kasih dengan kehadiran PT GMK dan masyarakat nelayan Air Bangis untuk mencari jalan terbaik untuk kepentingan bersama.

“Dengan adanya pertemuan ini maka semuanya jelas dan tidak ada salah sangka antara masyarakat dengan perusahaan,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya investasi di Air Bangis akan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya Air Bangis sekitarnya.

Anggota DPRD Pasaman Barat Baharuddin R mengharapkan tidak ada perpecahan di masyarakat Air Bangis sebab banyak manfaat yang bisa diperoleh nantinya.

“Tentu diharapkan transparansi dari semua pihak baik perusahaan, kecamatan, nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pihak terkait lainnya agar tidak terjadi kecurigaan,” harapnya.

Hearing di DPRD itu juga dihadiri ratusan masyarakat nelayan Air Bangis di luar gedung DPRD untuk mendengarkan hasil pertemuan itu dengan pengawalam dari pihak kepolisian Polres Pasbar, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pertemuan yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB berakhir sampai malam massa yang dikomandoi Aidil pun pulang kerumah masing-masing dengan tertib.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60