PATILUBAN HILIR,Andalas Raya News-anggota Koperasi Produsen Usaha Kita Bersama(KPUKB) Laporkan Pengurus KeKadis koperasi Senin, 3 April 2023.
Anggota Koperasi Plasma Desa Patiluban Hilir Kecamatan Natal mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah(UKM) Mandailing Natal untuk melaporkan Pengurus dan Pengawas Koperasi Produsen Usaha Kita Bersama terkait Dugaan penyalahgunaan tugas, wewenang dan jabatan yang menimbulkan dampak kerugian bagi anggota dan koperasi.
Dari informasi yang didapat media ini, Arsan selaku koordinator bersama anggota dalam hal ini secara langsung menyampaikan laporan dugaan tersebut kepada Yaser Daulay,S.TP selaku Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Mandailing Natal.
Saat dikonfirmasi Arsan membenarkan laporannya bersama anggota ke Kadis Koperasi dan UKM.Ia juga berharap agar laporan tersebut segera ditanggapi.
“Benar,kami melaporkan pengurus KPUKB Patiluban hilir ke Kadis Koperai dan UKM Harapan kami laporan ini dapat ditanggapi oleh Dinas selaku Pembina di dalam perkoperasian untuk memanggil pengurus dan pengawas untuk beraudiensi dengan para anggota koperasi”, ucap Arsan Patiluban Hilir Selasa,05/04/2023
Selain itu Arsan juga menyebutkan pertemuan tersebut disambut baik Kabid Kelembagaan diruang kerjanya.
“Alhamdulillah kedatangan kita disambut baik oleh kepala dinas koperasi”,tambahnya.
Arsan juga menyebutkan rasa kecewa kadis koperasi dan UKM kepada pengurus koperasi Patiluban Hilir
“Karena hampir setahun ia bertugas belum pernah berkomunikasi tatap muka dengan pengurus Koperasi plasma Patiluban Hilir”,katanya mengulangi ucapan Pak kadis.
Menanggapi hal tersebut arsan membenarkan kekurang tranfaransi pengurus Koperasi patiluban Hilir.
“Sedangkan kepada orang Pak Kadis pengurus kami kurang transfaransi apalagi dengan kami,sementara anggota sudah sering menpertanyakan terkait transfaransi antara pengurus dengan anggota”,tambahnya.
“Sejak pembangunan hingga pemanenan,laporan pertanggung jawaban kepada anggota ditemukan pembiayaan yang cukup besar jumlahnya tanpa adanya persetujuan dari anggota,sehingga timbul dugaan penggelapan tonase penjualan TBS, biaya operasional hingga biaya pajak dan lain sebagainya”,jelas Arsan.
Dalam hal ini Arsan dan bersama anggota yang lain sudah mencoba melakukan mediasi secara kekeluargaan namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
“Upaya2 secara kekeluargaan sudah kami lakukan sebelumnya, namun kami belum memperoleh jawaban, harapan kami dengan fasilitator Dinas Koperasi kiranya pengurus dan pengawas dapat memberikan jawaban yang akuntabel, sebelum permasalahan ini diserahkan kepada audit serta pihak hukum yang berwenang”, tutup Arsan.
(Ahmad)