Pasbar, andalasrayanews.com.Mantan Bupati Pasaman Barat, Sumatra Barat Yulianto mendatangi Kejaksaan Negeri Pasbar, untuk memenuhi panggilan Tim penyidik Kejari terkait perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi Mega Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasbar tahun anggaran 2018-2020, Rabu 21/09/2022.
Terkait Dugaan Tipikor Pembangunan RSUD Pasbar, Mantan Bupati Diperiksa Kejari

Pantauan media Yulianto hadir sekira pukul 10.00 Wib, setelah diperiksa oleh Tim penyidik Kejari selama lebih kurang 8 Jam, menjelang Shalat Magrib sekira pukul 18.00 Wib terlihat Dia meninggalkan Kejari.
Kepala Kejari Pasbar Ginanjar Cahya Permana, membenarkan perihal pemeriksaan terhadap Yulianto, benar yang bersangkutan hadir untuk memenuhi panggilan Tim penyidik, pada hari ini terkait perkara yang sedang kita tangani, ungkapnya, Rambu malam.
“Mantan bupati ini diperiksa setelah pemeriksaan pada panggilan sebelumnya tidak jadi,” ungkap Ginanjar.
Untuk Yulianto, jelas nya, namanya disebut salah satu pengacara tersangka HW terkait kebijakan pencairan anggaran pembangunan RSUD itu.
“Pemeriksaan terhadapnya akan dilanjutkan Kamis (22/9/2022) besok, karena saat pemeriksaan hari ini sudah melewati jam kantor,” sebutnya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mendalami perkara RSUD itu agar persoalan itu jelas dan terang benderang.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu dana Rp134 miliar lebih itu.
Sejauh ini Empat orang tersangka telah mengembalikan uang Gratifikasi senilai 4,27 Miliar, jelas nya
“Pengembalian uang suap dan gratifikasi yang telah dikembalikan sejauh ini merupakan di luar kerugian bangunan fisik senilai Rp20 miliar dan di luar kerugian perencanaan dan pengawasan,” jelasnya.