Mengapa Hukum Tumpul Keatas Tajam Kebawah

banner 468x60

 

Oleh : Fitriyanti Hasibuan, S.H., M.H.* 

Kowil Peradi Provinsi Banten/ Wakil Ketua l.DPC Peradi Pandeglang/ Sekretaris Ikadin Serang-Banten.

Pendapat judul diatas adalah plesetan tajam dari pendapat masyarakat, bangsa ini mengalami zaman orde lama, zaman orde baru dan zaman orde reformasi ketiga zaman ini kita lalu tentu bisa kita evaluasi seberapa jauh penerapan hukum di negeri di jalankan oleh penegak hukum sebut saja Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat dan Lembaga Pemasyarakatan dengan sebutan Pancawangsa sebelum nya hanya 4 di kenal caturwangsa.

Ada pendapat diatas semacam ledekan dan tamparan buat khusus penegak hukum sebab tegaknya hukum ada pada penegak hukum itu sendiri masing-masing bertugas dan berperan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka yaitu : Polisi tugas menangkap, dan berwenang menahan, Jaksa menuntut Terdakwa baik Polisi dan Jaksa mewakili Pemerintah sedangksn Hakim bertugas dan berwenang menilai dan menimbang bersalah tidaknya memberi hukumsn ( vonis ) mewakili Negara sedangkan Advokat bertugas membela hak- hak Tersangka/ Terdakwa/ Terpidana mewakili masyarakat pencari kebenaran dan keadilan Ibu Korwil Peradi Banten ini.

Kenapa timbul pertanyaan hukum terkesan tajam kebawa tumpul keatas?

Bermula dari praktik hukum itu pada masyarakat terkesan hukum itu patut di duga hanya kadang berlaku untuk kalangsn masyarakat bawa ?  sedangkan buat masyarakat atas sulit kadang di terapkan? 

Suka tidak suka perjalanan bangsa ini kita merdeka 77 tahun  mestinya bangsa harus s7dah bersih-bersih urusan penegakan hukum ini? 

Hakim pemegang palu keadilan harus bertanggung jawab terdepan dalam penegakan hukum dengan fakta-fakta hukum lah dalam persidangsn yang menjadi barometer tegak nya hukum, benar tidak hukum hakim adalah mewakili Tuhan di dunia sebab Hakim bisa menghilangkan nyawa seseorang dengan vonis hukuman mati kata Dosen Tetap STIH Painan Banten ini.

Agar pendapat atau suara miring dari masyarakat tidak terjadi perlu di bangun kesadaran para penegak hukum kembali ke jalan yang benar ” polical will ” agar masyarakat berangsur-angsur percaya sama penegak hukum itu sendiri, adalagi suara klasik lama KUHP di jadikan pelesetan Kasih Uang Habis Perkara dsbnya ini bukan rahasia umum lagi di masyarakat kita, saya umpamakan penegak hukum itu ibarat sapunya sedangkan masyarakat lantainya jadi sapunya dulu di bersihkan baru lantainya itulah potret sebagian penegakan hukum  yang menjadi perhatian kita semua dengan tidak mencari kambing hitam, mari kita jadikan hukum sebagai panglima bukan kekuasaan dan fiat justitia ruat coelum biar langit runtuk keadilan harus di tegakan kata dosen pengajar Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana ini pada awak media ini, disela-sela kesibukannya tetap mengajar meskipun secara onlinememberi materi ajar pada mahasiswa di era pedemi covid 19 ini, beliau juga rajin mengikuti diskusi, seminar-seminar nasional sebagai dosen memang di wajibkan rajin membaca dan menulis semata-mata bentukpengabdian semoga humum tetap berpihak pada kebenaran dan keadilan bukan pembenaran.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60