Mandailing Natal,andalasrayanews.com..Permasalahan Banjir Sungai Batang Natal, Kab. Mandailing Natal yang terjadi Minggu 18 Desember 2021 membanjiri Pedesaan di 7 kecamatan di Pantai Barat , mulai dari Kec. Batang natal, Lingga bayu, Ranto baek, Sinunukan, Batahan Natal dan Muara Matang Gadis mengingatkan kita melihat banjir di Bandung Selatan akibat Sungai Citarum banjir akibat sedimentasi di sekitar Desember 2014 lalu. Sendimentasi itu sendiri merupakan dampak buruk dan merugikan atau merusak dan mengganggu keseimbangan alam atau kelestarian lingkungan hidup. Biasanya terjadi akibat karena kegiatan manusia dalam mengolah tanah atau bahan material di daerah DAS Sungai, dengan kegiatan mengkeruk untuk mencari sesuatu hal yang menguntungkan bagi Manusia.
Ratusan rumah warga dan sekolah di Kec. NATAL terdapat banjir sabtu 18 Desember 2021. Poto di Desa Pasar IV Natal |
Terjadinya Sedimentasi atau pendangkalan Sungai akibat terjadinya proses pengendapan material-material padat di bagian dasar sungai. Fenomena ini umumnya disebabkan oleh penumpukan beberapa bahan material alami seperti Tanah, Pasir dan/atau lumpur yang dikeruk oleh Exscavator (alat berat Beko) di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Di Hulu Sungai Batang Natal dan Sungai Gatang Gadis maupun di anak sungai tersebut, tutur Siswandi Aktifis LSM Lembaga pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Sumut, tegas Siswandi dalam jumpa PERS di Natal (22/12-2021).
Lebih lanjut dikatakan bahwa disepanjang Alur Sungai Batang Natal dan anak Sungai Batang Natal seperti Sungai Sisoma yang bermuara di Kelurahan Muarasoma, Sungai Parlampungan bermuara di Desa Muara Parlampungan, Sungai Simanungtong bermuara di Desa Jambur Baru Kec. Batang Natal dan di Hulu Sungai Garingging Kec. Lingga Bayu. Anak Sungai batang Natal tersebut di sekitas Daerah Aliran Sungai maupun Sepadan Sungai telah dirusak , dikeruk oleh Ratusan Alat Berat Ekscavator yang dirental oleh Pengusaha Tambang Emas Ilegal ( PETI ) mulai tahun 2018 hingga saat ini, sehingga sedimentasi (pendangkalan sungai) pun terjadi, manakala debit air sungai meluap, maka air sungai menerjang bibir sungai dan pemukiman warga, sehingga mengakibatkan Longsor dan banjir seperti yang baru saja terjadi, tegas Siswandi.
Diminta kepada Kapoldasu dan Kapolri segera menertibkan Pengusaha Tambang Emas Liar di Mandailing Natal, karena disamping menimbulkan longsor dan alur sungai tak beraturan, Air Sungai Batang Natal pun tak bisa dimanfaatkan ribuan warga di lintasan Sungai Batang Natal mulai dari Desa Sipopgu ( Kec. Batang Natal ) hingga ke Desa Pasar IV Kec. Natal. Kapoldasu dan Forkopimsu dan Forkopimda Madina harusnya lebih mementingkan Nyawa dan kerugian orang banyak daripada “Setoran atau Stabil” dari Pengusaha Tambang Emas Ilegal, pungkas Siswandi.
Di tempat terpisah Sahnan Pasaribu Kadis Kominfo Mandailing Natal mengatakan tidak menjelaskan secara rinci tentang penyebab utama terjadinya bencana Longsor dan Banjir, namun Madina dinyatakan dalam status darurat bencana banjir berdasarkan keputusan Bupati Madina Nomor 360/0947/K/2021.
Bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi Nasution menyampaikan Sejumlah Desa / Kelurahan di 16 Kecamatan di Madina mengalami banjir dan Longsor karena Intensitas hujan cukup tinggi sejak Jumat 17/12-2021 hingga Sabtu 18/12-2021 dalam jumpa Persnya di Panyabungan.
(Unh).