Kadis PMN Pasaman Barat Etris Dsem, S.STP, M.Si. : “Banyak Bamus Tidak Membaca dan Memahami Buku Panduan”

banner 468x60
Simpang Ampek, (andalasrayanews.com) – Dalam kesempatan audiensi Tim Penggerak Geopark Talamau pada Rabu soe (07/4/2021), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat Etris Dsem, S.STP, M.Si menyayangkan masih banyak Bamus Nagari di Pasaman Barat yang tidak mau membaca, memahami dan mempedomani buku petunjuk tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari yang telah dibagikan oleh DPMN. Sehingga banyak dari program atau rencana kerja yang diajukan ke DPMN terpaksa dicoret, karena tidak memenuhi prosedur; tidak ada tercantum dalam Hasil Musyawarah Nagari (Musna) ataupun Keputusan Musrenbang Nagari, tahu-tahu muncul dalam RKP Nagari. 
Demikian juga dalam penyerapan aspirasi warga, seharusnya Bamus mampu menyelami, menggali, dan menampung aspirasi dari berbagai elemen dalam masyarakatnya untuk diakomodasi dalam RKP. Tapi realitanya, banyak masyarakat yang merasa aspirasi mereka tidak didengar Bamus. 
Padahal kewenangan Bamus di Nagari mencakup; mengadakan pertemuan dengan masyarakat, menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Nagari, mengajukan Ranperna, melakukan monev kinerja Wali Nagari, meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, mengawal aspirasi masyarakat dan menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari. 
Terkait dengan program pengembangan pariwisata dan Geopark, Bamus punya kewenangan untuk memasukkannya ke dalam RKP serta rincian anggaran kegiatannya. DPMN tidak bisa mengintervensi sampai ke soal teknis, karena itu ranahnya Bamusnag. DPMN hanya bisa sampai pada pemberian rambu-rambu dan koridor bagi pekerjaan Bamus.
Demikian juga dalam hal pencegahan stunting, DPMN sudah memberikan rambu-rambu agar Pemnag membangun 50 unit jamban keluarga setiap tahunnya di setiap Nagari. Karena kasus stunting erat kaitannya dengan kebiasaan masyarakat BAB di sungai atau BAB sembarangan, sehingga rawan terserang diare yang memicu terjadinya stunting. Tapi tak berapa Bamus dan Pemnag yang mengakomodasinya dalam RKP Nagari.
Etris juga mengajak agar masyarakat proaktif menyampaikan aspirasinya pada saat Musrenbang, yang jadwal pelaksanaannya antara bulan Juli – September untuk penyusunan RKP Nagari tahun berikutnya. Bamus yang punya gawe mengadakan Musrenbang Nagari ini jangan hanya mengundang orang atau tokoh yang disukainya saja. Bamus sebagai Badan Permusyawaratan Nagari berkewajiban menampung aspirasi masyarakat, terutama yang terkait dengan kepentingan orang banyak. 
Sementara Ketua Tim Penggerak Geopark Talamau Decky H Sahputra mengharapkan DPMN bisa turun bersama Dinas Pariwisata untuk memberikan pencerahan kepada Bamus dan Pemnag tentang bagaimana mereka bisa membangun pariwisata di nagari masing-masing dengan mendukung terbentuknya Pokdarwis di setiap Nagari, dan mengalokasikan anggaran untuk pengembangan pariwisata di Nagarinya. Sangat disayangkan jika Bamus dan Pemnag tidak peduli dengan potensi wisata yang ada di wilayahnya. Padahal, potensi objek wisata Pasaman Barat begitu komplit, tidak kalah dengan daerah lain, bahkan dibandingkan objek wisata di negara-negara Asia. 
“Tak ada artinya punya potensi wisata besar dan alokasi anggaran puluhan miliar untuk kepariwisataan, tapi tidak ada kontribusinya terhadap PAD Pasbar ataupun terhadap perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika tidak ada dampak positifnya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat maupun PAD, berarti pengeluaran dana itu tidak efektif dan efisien. Mari kita semua berkolaborasi. Hilangkan ego sektoral ataupun kepentingan pribadi dan golongan, demi membangun Pasaman Barat yang lebih maju dan lebih sejahtera kedepannya,”
 tutup Decky Harmiko Sahputra, ketua Tim Penggerak Geopark Talamau.
Kepada media ARN,  Etris Dsem menyampaikan bahwa dalam hal perencanaan pembangunan di Nagari ada banyak faktor yang mempengaruhi yakni,
1. Dalam proses Musyawarah Nagari dan Musrenbang sebagian Nagari masih terkesan sekedar seremonial dan kurang menggali potensi dan permasalahan Nagari sehingga ada beberapa kegiatan yang akhirnya kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
2. Kepentingan elit tingkat Nagari masih mendominasi dalam menetapkan kegiatan yang akan masuk dalam RKP maupun APB Nagari
3. Partisipasi masyarakat yang juga masih sangat rendah untuk hadir dalam Musyawarah Nagari dan Musrenbang Nagari.
“Dampaknya, sebagian kegiatan kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat,” jelas Etris Dsem.
Kepada Bamus Nagari Koto Baru yang hadir dalam pertemuan bersama Tim Penggerak Geopark Talamau, Kadis DPMN Pasaman Barat menyampaikan secara khusus bahwa DPMN menentukan kegiatan di Koto Baru, dan telah memberikan panduan dan pedoman penyusunan APB Nagari melalui Peraturan Bupati No 64/2020 yang mengacu kepada Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Dana Desa. 
“Sedangkan kegiatan apa yang akan dilakukan apakah membangun jalan, pelatihan, wisata dan sebagainya, tergantung hasil Musyawarah Nagari dan Musrenbang yang kemudian dijadikan Peraturan Nagari, RKP Nagari dan APB Nagari,” pungkas Etris.[]
Dilaporkan oleh Denni Meilizon
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60