Padang Tujuh, ARN – Bupati H.Hamsuardi,S.Ag menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pasaman Barat Tahun Anggaran 2020 kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman barat.(19/3) di aula kantor DPRD Pasaman Barat Padang Tujuh.
Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020 ini adalah keterangan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun anggaran terhadap pelaksanaan anggaran APBD 2020 dalam bentuk perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sekaligus penilaian kinerja yang berdasarkan tolok ukur Arah Kebijakan Umum APBD 2020.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini diharapkan akan menjadi masukan bagi DPRD dan umpan balik bagi Pemerintah Daerah untuk secara bersama-sama menetapkan Arah Kebijakan Umum Kabupaten Pasaman Barat untuk masa yang akan datang sehingga dapat mendorong percepatan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif dan produktif,” terang H. Hamsuardi, S.Ag.
“Indikator makro yang sering dipakai untuk menilai keberhasilan pembangunan suatu daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah tenaga kerja, kesehatan dan pendidikan. Derajat kesehatan masyarakat dapat digunakan sebagai salah satu indikator kualitas SDM yang ada, dengan kesehatan yang memadai akan dapat mempercepat laju pertumbuhan pembangunan,” tambah Bupati Hamsuardi lagi.
Sebagai indikator kinerja makro yang digunakan dalam mengukur keberhasilan tersebut adalah indikator kinerja bidang ekonomi dan bidang kesejahteraan rakyat. Bidang ekonomi sebagai indikator yang paling sering dipergunakan untuk merepresentasikan pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Total Pendapatan Daerah pada tahun 2020 terealisir sebesar Rp1.099.445.139.466,82 (satu trilyunan sembilan puluh sembilan milyar empat ratus empat puluh lima juta seratus tiga puluh sembilan ribu empat ratus enam puluh enam koma delapan puluh dua rupiah) dari target sebesar Rp1.157.576.142.808,64 (satu trilyunan seratus lima puluh tujuh milyar lima ratus tujuh puluh enam juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus delapan koma enam puluh empat rupiah) atau 94,98%. Dimana angka ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah.
Pada tahun 2020 Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat yang terealisasikan adalah sebesar Rp1.004.961.143.062,63 (satu trilyunan empat milyar sembilan ratus enam puluh satu juta seratus empat puluh tiga ribu enam puluh dua koma enam puluh tiga rupiah) sedangkan pada tahun 2019 total Belanja Daerah yang terealisasikan adalah sebesar Rp1.076.131.059.745,45 (satu trilyunan tujuh puluh enam milyar seratus tiga puluh satu juta lima puluh sembilan ribu tujuh ratus empat puluh lima koma empat puluh lima rupiah) hal ini berarti bahwa Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat mengalami penurunan sebesar 6,61 % dari tahun 2019.
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja tak Terduga dan Transfer.
Dengan adanya perhitungan APBD ini, akan dapat diketahui secara pasti kebijaksanaan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, terutama dalam mengelola Keuangan Daerah selama tahun 2020 yang lalu. Dan lebih dari itu akan diketahui pula, sejauh mana Pemerintah Daerah menggunakan dan memanfaatkan sumber-sumber Pendapatan Saerah, baik yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[]
Dilaporkan oleh : Arw/NS